Dalam pengertian bid’ah secara istilah disebutkan:
عِبَارَةٌ عَنْ طَرِيْقَةٍ فِي الدِّيْنِ مُخْتَرَعَةٍ تُضَاهِي الشَّرْعِيَّةَ يُقْصَدُ بِالسُّلُوْكِ عَلَيْهَا المُبَالَغَةُ فِي التَّعَبُدِ للهِ سُبْحَانَهُ
"Suatu istilah yang ditujukan untuk suatu jalan dalam agama yang dibuat-buat yang menyerupai syari'at, dimana orang yang melakukannya termotivasi sikap karena berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah". (Al-I'thisam I:50)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ
"Barangsiapa yang mengada-ngada dalam urusan (agama) kami ini, sesuatu yang bukan bagian darinya, maka ia tertolak". [HR. Bukhari no.2697 dan Muslim no.1718]